- Keterangan
- Kematian Kecelakaan Diri
- Bagasi Barang Pribadi
- Evakuasi Darurat
- Fitur Benefit Lainnya
- Dokumen Klaim
- Catatan Klaim
ACA Travel Safe International Worldwide Executive Individu
Asuransi Perjalanan NEW TRAVEL SAFE International Worldwide Executive Individu memberikan manfaat-manfaat sebagai berikut:
MEDICAL EXPENSES & PERSONAL ACCIDENT
1. Kematian & Cacat Tetap Akibat Kecelakaan US$ 50.000 Perlindungan terhadap Resiko Kematian dan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan
2. Biaya-Biaya Medis Akibat Kecelakaan US$ 50.000 Penggantian Atas Biaya-Biaya Medis yang dikeluarkan Tertanggung untuk Mendapatkan Perawatan Medis yang Dibutuhkan Akibat Sakit/Kecelakaan
3. Biaya Medis Lanjutan di Indonesia US 1.000
Penggantian atas Biaya-Biaya Medis Lanjutan yang Dikeluarkan Tertanggung untuk Mendapatkan Perawatan Medis yang Dibutuhkan Akibat Sakit atau Kecelakaan yang Terjadi Selama di Luar Negeri
4. Evakuasi Medis Darurat & Repatriasi**** US$ Tidak Terbatas
Pengaturan dan Pembiayaan Evakuasi dan Repatriasi, apabila Tertanggung Mengalami Keadaan Darurat Medis Selama Berada di Luar Negeri
5. Repatriasi Jenazah**** US$ Tidak Terbatas
Pengaturan dan Pembiayaan Repatriasi untuk memulangkan Jenazah Tertanggung kembali ke Indonesia
6. Kunjungan Kerabat**** US$ 150
Menanggung Biaya Tiket Perjalanan & Akomodasi yang Diperlukan bagi satu orang kerabat/teman untuk Mengunjungi Tertanggung yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit di Luar Negeri
7. Penjagaan Anak**** US$ 150
Menanggung Biaya Tiket Perjalanan & Akomodasi yang Diperlukan Bagi satu orang kerabat/teman untuk Membawa Anak Tertanggung Kembali ke Indonesia
8. Santunan Harian Rumah Sakit US 30/hari
Memberikan Santunan Harian Rawat Inap jika Tertanggung dirawat di Rumah Sakit di Luar Negeri
9. Biaya Perjalanan Darurat US$ 1.000
Memberikan penggantian Biaya Perjalanan & Akomodasi Tambahan Akibat Kecelakaan atau Sakit
TRAVEL INCONVENIENCE
1. Kehilangan Bagasi dan Barang Pribadi US$ 750
Memberikan Jaminan atas Kehilangan atau Kerusakan Bagasi dan Harta Benda Pribadi
2. Santunan Uang Tunai Karena Pencurian atau Perampokan US$ 50/hari
Penggantian berupa Santunan Uang Tunai apabila Tertanggung kehilangan uang akibat pencopetan, pencurian atau perampokan selama berada di Luar Negeri
3. Kehilangan Dokumen Perjalanan US$ 150
Memberikan Penggantian atas Biaya Dokumen Perjalanan yang hilang atau rusak selama Tertanggung berada di Luar Negeri
4. Penundaan Penerbangan US$ 50/8 jam
Memberikan Santunan Uang Tunai akibat Penundaan Penerbangan
5. Ketinggalan Penerbangan Lanjutan US 50/8 jam
Memberikan Santunan Uang Tunai akibat Ketinggalan Penerbangan Lanjutan di Luar Negeri
6. Keterlambatan Bagasi US$ 75
Memberikan Penggantian atas Keterlambatan Bagasi
7. Kehilangan Deposit dan Pembatalan Perjalanan US$ 2.000
Memberikan Penggantian Biaya Uang Muka Perjalanan & Akomodasi yang tidak dapat dikembalikan dalam batas waktu 30 hari sebelum dimulainya Perjalanan
8. Pengurangan Perjalanan US$ 1.000
Memberikan Penggantian Biaya Uang Muka Perjalanan & Akomodasi yang tidak Dapat dikembalikan.
9. Penundaan Perjalanan US$ 1.000
Memberikan Penggantian Biaya Uang Muka Perjalanan & Akomodasi yang Tidak Dapat Dikembalikan Akibat Penundaan Perjalanan
10. Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga US$ 25.000
Memberikan bantuan hukum kepada Tertanggung akibat adanya tuntutan dari Pihak Ketiga
11. Pembajakan US$50/hari
Memberikan Santunan Uang Tunai apabila sarana pengankutan yang digunakan dibajak
12. Perpanjangan Polis Otomatis Berlaku
Memberikan Perpanjangan otomatis Periode
Polis sampai dengan 7 hari kepada Tertanggung tanpa dikenakan biaya tambahan
Hal-hal Penting Asuransi Internatioanal/Luar Negeri:
1. Pasa saat asuransi ini mulai berlaku, Tertanggung harus dalam keadaan sehat untuk bepergian dan tidak menduga akan terjadinya keadaan yang dapat membatalkan atau mengganggu perjalanan. Jika tidak, maka klaim tidak dapat diproses.
2. Pertanggungan asuransi dimulai pada saat Tertanggung meninggalkan tempat tinggal resminya dan berakhir pada saat Tertanggung tiba kembali di tempat tinggal resminya.
3. Batas usia Tertanggung: 1 – 65 tahun.
4. Periode maksimum per perjalanan adalah 31 hari.
5. Program asuransi ini berlaku untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang memiliki KITAS/KIMS dan pemberangkatan awal polis dilakukaan dari Negara Indonesia.
6. Untuk manfaat kehilangan Bagasi dan/atau barang Pribadi, Tertanggung harus melaporkan kehilangan dan mendapatkan surat keterangan dari polisi setempat atau pejabat berwenang dari pesawat udara, kapal laut atau kendaraan umum lainnya dimana Tertanggung berpergian.
7. Tertangung hanya boleh membeli 1 polis, atau tidak boleh lebih dari 1 polis
8. Polis ini tidak dapat dibatalkan.
Pengecualian Umum***:
1. Perang, revolusi, peraturan pemerintah, dll.
2. Terorisme dan sabotase.
3. Nuklir, radiasi, radio aktif, dll.
4. Tindakan kriminal atau tindakan melawan hukum.
5. Olahraga profesional dan berbahaya, balapan, naik gunung, snorkling, menyelam, bungge jumping, rafting, bermain kano, dll.
6. Setiap cedera atau sakit yang berhubungan dengan kehamilan atau kelahiran.
7. Segala upaya bunuh diri atau melukai diri sendiri secara sengaja.
8. Penyakit kelamin, AIDS atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS.
9. Alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan.
10. Semua kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya (Pre-Existing Condition).
11. Gangguan mental dan saraf.
12. Medical check up.
Catatan Produk:
1. ASIA berarti negara-negara di ASIA (Singapore, Malaysia, Philippine, Thailand, Vietnam, Cambodia, Brunei,Timor Leste, Myanmar, Japan, South Korea, China, Hongkong, Macau,Taiwan, Saudi Arabia, Uni EmirateArab, India, Pakistan, Bangladesh, dll)
2. WORLDWIDE berarti seluruh dunia termasuk ASIA kecuali Indonesia
3. **** Manfaat ini ditanggung oleh Blue Dot Assistance.
4. Pengecualian ini adalah ringkasan dari Pengecualian Umum pada Polis Asuransi.
5. Hotline 24 Jam ACA : 021-31 999 100
Catatan Transaksi/Nasabah
1. Apabila Anda tidak memenuhi syarat pembelian online yaitu Umur Penumpang/Tertanggung melebihi 65 tahun atau ingin membeli secara group (minimal 10 orang) atau Paket Keluarga, mohon membeli secara manual dengan cara menghubungi kami di 021-537 0040 atau HP/WA 08522 0022 884 atau email cs@travelsafe.id
2. Apabila membeli produk Asuransi Perjalanan International agar memilih Negara Asuransi “Selain/Bukan Indonesia”
Kematian & Cacat Tetap Akibat Kecelakaan US$ 50.000 Perlindungan terhadap Resiko Kematian dan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan
Biaya-Biaya Medis Akibat Kecelakaan US$ 50.000
Penggantian Atas Biaya-Biaya Medis yang dikeluarkan Tertanggung untuk Mendapatkan Perawatan Medis yang Dibutuhkan Akibat Sakit/Kecelakaan
Biaya Medis Lanjutan di Indonesia US 1.000
Penggantian atas Biaya-Biaya Medis Lanjutan yang Dikeluarkan Tertanggung untuk Mendapatkan Perawatan Medis yang Dibutuhkan Akibat Sakit atau Kecelakaan yang Terjadi Selama di Luar Negeri
Evakuasi Medis Darurat & Repatriasi**** US$ Tidak Terbatas
Pengaturan dan Pembiayaan Evakuasi dan Repatriasi, apabila Tertanggung Mengalami Keadaan Darurat Medis Selama Berada di Luar Negeri
Repatriasi Jenazah**** US$ Tidak Terbatas
Pengaturan dan Pembiayaan Repatriasi untuk memulangkan Jenazah Tertanggung kembali ke Indonesia
Kehilangan Bagasi dan Barang Pribadi US$ 750
Memberikan Jaminan atas Kehilangan atau Kerusakan Bagasi dan Harta Benda Pribadi
Santunan Uang Tunai Karena Pencurian atau Perampokan US$ 50/hari
Penggantian berupa Santunan Uang Tunai apabila Tertanggung kehilangan uang akibat pencopetan, pencurian atau perampokan selama berada di Luar Negeri
Kehilangan Dokumen Perjalanan US$ 150
Memberikan Penggantian atas Biaya Dokumen Perjalanan yang hilang atau rusak selama Tertanggung berada di Luar Negeri
Evakuasi Medis Darurat & Repatriasi**** US$ Tidak Terbatas
Pengaturan dan Pembiayaan Evakuasi dan Repatriasi, apabila Tertanggung Mengalami Keadaan Darurat Medis Selama Berada di Luar Negeri
Repatriasi Jenazah**** US$ Tidak Terbatas
Pengaturan dan Pembiayaan Repatriasi untuk memulangkan Jenazah Tertanggung kembali ke IndonesiaPenundaan Penerbangan US$ 50/8 jam
Memberikan Santunan Uang Tunai akibat Penundaan Penerbangan
Ketinggalan Penerbangan Lanjutan US 50/8 jam
Memberikan Santunan Uang Tunai akibat Ketinggalan Penerbangan Lanjutan di Luar Negeri
Keterlambatan Bagasi US$ 75
Memberikan Penggantian atas Keterlambatan Bagasi
Kehilangan Deposit dan Pembatalan Perjalanan US$ 2.000
Memberikan Penggantian Biaya Uang Muka Perjalanan & Akomodasi yang tidak dapat dikembalikan dalam batas waktu 30 hari sebelum dimulainya Perjalanan
Pengurangan Perjalanan US$ 1.000
Memberikan Penggantian Biaya Uang Muka Perjalanan & Akomodasi yang tidak Dapat dikembalikan.
Penundaan Perjalanan US$ 1.000
Memberikan Penggantian Biaya Uang Muka Perjalanan & Akomodasi yang Tidak Dapat Dikembalikan Akibat Penundaan Perjalanan
Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga US$ 25.000
Memberikan bantuan hukum kepada Tertanggung akibat adanya tuntutan dari Pihak Ketiga
Pembajakan US$50/hari
Memberikan Santunan Uang Tunai apabila sarana pengankutan yang digunakan dibajak
Perpanjangan Polis Otomatis Berlaku
Memberikan Perpanjangan otomatis Periode Polis sampai dengan 7 hari kepada Tertanggung tanpa dikenakan biaya tambahanKematian & Cacat Tetap Akibat Kecelakaan US$ 50.000; Biaya-Biaya Medis Akibat Kecelakaan US$ 50.000; Evakuasi Medis Darurat & Repatriasi Jenazah US$ Tidak Terbatas; Biaya Perjalanan Darurat US$ 1.000; Kehilangan Bagasi dan Barang Pribadi US$ 750; Kehilangan Dokumen Perjalanan US$ 150; Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga US$ 25.000; Perpanjangan Polis Otomatis Berlaku; Polis berlaku sejak tanggal berangkat.